Silet.info – Peserta Lomba Makan Ayam KFC
Seorang peserta lomba makan ayam KFC. Fredy Jayadi, Pria berusia 45 tahun ini meninggal diduga tersedak ayam goreng tersebut.
Menurut Kanit reskrim Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris M Taufik Iksan, Fredy Jayadi yang merupakan peserta lomba makan cepat 5 menit diduga tersedak.Berlokasi di Taman Semana. Jawa Barat. Jumat (11/3).
Salah satu saksi yang juga peserta lomba mengatakan mereka merupakan peserta pertama di lomba tersebut. Namun naas, di lima menit pertama, Fredy sudah tampak tersedak.
“Fredy batuk-batuk, namun batuknya kelihatan tidak bisa keluar seperti tersedak. Tidak lama dia pun langsung dibawa klinik Yasa Husada” tutur Taufik.
Akhirnya dokter menyatakan korban Fredy Jayadi sudah tidak dapat ditolong lagi, saat ini jenazah Fredy dibawa ke Rumkit Polri, Kramajati, Jakarta Timur untuk diotopsi lebih lanjut.
Polsek Cengkareng masih menyelidiki kasus ini, pihak event organizer (EO) dan restoran KFC selaku penyelenggara ikut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
Tulus menuturkan apa yang dilakukan oleh KFC diduga melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. “Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan,” katanya.
Namun dari pihak penyelengara lomba tersebut mengatakan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan.
O2 Accion yang merupakan penyelenggara lomba menyampaikan pernyataanya tersebut melalui Chief Programming Officer O2 Accion, Budi Raharja Sulaiman, dSabtu (12/3).
“Pihak KFC hanya kami ajak kerja sama. Dalam hal ini, kami yang bertanggung jawab atas acara ini. Kami itu event organizer-nya,” tutur Budi.
“Ini murni kecelakaan. Kami punya tim dokumentasi dan dari dokumentasi itu sepertinya korban kekenyangan. Termasuk sebelum acara, semua peserta sudah tanda tangan buat surat pernyataan sehat. Ada asuransi juga dari Central Asia Raya,” ujarnya.
“Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menanganinya,” kata Budi.